Latar Belakang
- Business intention perlu dieksplore probability suksesnya.
- Salah satu tools untuk mengeksplore business intention adalah dengan elemen risk analysis di dalam risk management
- Setelah level risk suatu business diketahui dan sudah ditentukan cara terbaik untuk mengelolanya, sebagian paket business tersebut mungkin perlu dikelola oleh pihak lain yang lebih profesional sebagai strategi untuk melakukan risk sharing
- Sebagian paket bisnis yang akan dikelola oleh pihak lain perlu diatur oleh sebuah perjanjian yang disebut Contract
- Perlu dilakukan telaah untuk memilih jenis Contract yang paling tepat untuk diberlakukan bagi paket bisnis tertentu yang akan dikelola oleh pihak lain
- Kesalahan dalam menentukan jenis Contract akan menyebabkan bisnis secara keseluruhan menjadi kurang efektif atau tidak optimum.
Definisi : Buyer & Seller
- Buyer = Customer = Owner = Client
- Seller = Contractor / Subcontractor = Vendor = Supplier
Contract Types
- Firmed Fixed Price (FFP) atau Lumpsum Contract
- Cost Plus Percentage Fee (CPPF) atau Reimbursable contract
- Contract di antara FFP dan CPPF :
- Cost Plus Incentive Fee (CPIF)
- Cost Plus Fixed Fee (CPFF)
- Fixed Price Plus Incentive (FPPI)
- Unit Price
Hubungan setara untuk share risiko dalam pelaksanaan proyek
Consortium | Joint Venture |
Vertical split of work on the project scope of work | Joint team for the project scope of work |
Risiko masing-masing ditanggung oleh masing-masing sampai batas maksimal | Risiko ditanggung bersama oleh para anggota joint Venture |
Sisa Risiko ditanggung bersama sesuai dengan bobot tanggung jawab | Sisa Risiko ditanggung bersama sesuai dengan bobot tanggung jawab |
Tabel 1. perbandingan sharing risiko berdasarkan tipe kerja sama
Rencana respon risiko : Prinsip sharing risiko yang dianjurkan
Buyer & Seller Characters Dikaitkan Dengan Tipe Kontrak
- Jika Buyer & Seller adalah Risk Avoiders, maka Buyer lebih suka fixed contract dimana ririko lebih banyak berada pada Seller; dan Seller lebih suka cost reimbursable contract dimana risiko lebih banyak berada di sisi Buyer
- Jika Buyer & Seller adalah Risk Takers, maka Buyer lebih suka cost reimbursable contract dimana risiko lebih banyak berada pada Buyer; dan Seller lebih suka fixed contract dimana risiko lebih banyak berada di sisi Seller
Cost Plus Percentage Fee
- CPFF adalah tipe contract yang paling tidak diharapkan Seller berkarakter Risk Taker karena Seller tidak mendapatkan insentif jika bisa menurunkan cost
- Seller lebih termotivasi untuk menaikkan cost karena dengan meningkatnya cost, maka potensi profit akan naik
- Buyer perlu mengontrol dengan cermat cost material dan buruh agar seller tidak dapat bertindak semaunya untuk menaikkan cost
- 100% risiko ada pada pihak Buyer
Contoh Kasus Cost Plus Percentage Fee
- Estimated cost = Rp. 1.000.000,-
- % fee yang disepakati = 10%
- Estimated total price = Rp. 1.100.000,-
- Jika cost naik menjadi Rp 1.100.000,- maka total price akan menjadi Rp. 1.210.000,- dan Seller akan mendapatkan tambahan profit sebesar Rp. 10.000,-
Cost Plus Fixed Fee
- Seller menerima profit dalam bentuk fee yang fixed berdasarkan % yang disepakati dari estimated cost
- Fixed fee tersebut tidak akan berubah terhadap actual cost selama tidak ada perubahan scope of work
- Tak ada motivasi Seller untuk menurunkan cost
Contoh Kasus Cost Plus Fixed Fee
- Estimated cost = Rp. 1.000.000,-
- % fee yang disepakati = 10% = Rp. 100.000,-
- Estimated total price = Rp. 1.100.000,-
- Actual cost = Rp. 1.100.000,-
- Actual Fee = Rp. 100.000
Cost Plus Incentive Fee
- Seller dibayar berdasarkan fee dan insentif
- Buyer dan Seller mendapatkan untung dari cost saving berdasarkan sharing formula yang disepakati bersama di awal kontrak
- Buyer dan Seller share Risiko dan keduanya bisa mendapatkan benefit tambahan
Contoh Kasus Cost Plus Incentive Fee
- Expected cost = Rp. 1.000.000,-
- Fee untuk Seller = Rp. 100.000,-
- Formula untuk sharing = 85/15
- Actual Cost = Rp. 800.000,-
- Total Actual price = Rp. 800.000,- + Rp. 100.000,- + (15% x Rp. 200.000,-) = Rp 930.000,-
- Actual profit untuk Seller = Rp. 130.000,-
Fixed Price Plus Incentive
- Risiko di share oleh Buyer dan Seller
- Hal ini menyebabkan Seller termotivasi untuk melakukan efisiensi dalam pelaksanaan kontrak kerjanya
- Ada batas maximum price yang menyebabkan Seller harus lebih berhati-hati dalam melaksanakan isi contract
Contoh Fixed Price Plus Incentive
- Ceiling price = Rp. 1.200.000,-
- Target cost = RP. 1.000.000,-
- Target profit = Rp. 100.000,-
- Target price = Rp. 1.100.000,-
- Share Ratio = 70/30
- Jika actual cost = Rp. 900.000,- maka total actual price = Rp. 900.000,- + Rp. 100.000,- + (30% x Rp. 100.000,-) = Rp. 1.030.000,-
- Jika actual cost = Rp 1.050.000,-, maka total actual price = Rp 1.050.000,- + Rp 100.000,- = Rp 1.150.000,-
- Jika actual cost = Rp 1.150.000,-, maka total actual price = Rp 1.200.000,-
- Jika actual cost = Rp 1.250.000,-, maka total actual price = Rp 1.200.000,-
Perbandigan Untung Rugi tipe Contract
Lumpsump Contract | Keuntungan | Kerugian |
Buyer |
|
|
Seller Potensi keuntungan lebih besar |
|
|
Tabel 2. Perbandingan untung rugi Lumpsum Contract
Reimbursable Contract | Keuntungan | Kerugian |
Buyer |
|
|
Seller |
|
|
Tabel 3. perbandingan untung rugi Reimbursable Contract
Unit Price Contract | Keuntungan | Kerugian |
Buyer |
|
|
Seller |
|
|
Tabel 4. Perbandingan untung rugi Unit Price Contract
Gambar 3. Dasar perhitungan Unit Price Contract
Kesimpulan
Pilihan jenis kontrak sangat tergantung dari elemen-elemen berikut :
- Kejelasan pernyataan kebutuhan Buyer
- Karakter Buyer dan Seller dalam menghadapi Risiko