Mengenal jenis kontrak Jasa Konstruksi

Latar Belakang

  • Business intention perlu dieksplore probability suksesnya.
  • Salah satu tools untuk mengeksplore business intention adalah dengan elemen risk analysis di dalam risk management
  • Setelah level risk suatu business diketahui dan sudah ditentukan cara terbaik untuk mengelolanya, sebagian paket business tersebut mungkin perlu dikelola oleh pihak lain yang lebih profesional sebagai strategi untuk melakukan risk sharing
  • Sebagian paket bisnis yang akan dikelola oleh pihak lain perlu diatur oleh sebuah perjanjian yang disebut Contract
  • Perlu dilakukan telaah untuk memilih jenis Contract yang paling tepat untuk diberlakukan bagi paket bisnis tertentu yang akan dikelola oleh pihak lain
  • Kesalahan dalam menentukan jenis Contract akan menyebabkan bisnis secara keseluruhan menjadi kurang efektif atau tidak optimum.

Definisi : Buyer & Seller

  • Buyer = Customer = Owner = Client
  • Seller = Contractor / Subcontractor = Vendor = Supplier

 

Contract Types

  • Firmed Fixed Price (FFP) atau Lumpsum Contract
  • Cost Plus Percentage Fee (CPPF) atau Reimbursable contract
  • Contract di antara FFP dan CPPF :
    • Cost Plus Incentive Fee (CPIF)
    • Cost Plus Fixed Fee (CPFF)
    • Fixed Price Plus Incentive (FPPI)
    • Unit Price

Hubungan setara untuk share risiko dalam pelaksanaan proyek

ConsortiumJoint Venture
Vertical split of work on the project scope of workJoint team for the project scope of work
Risiko masing-masing ditanggung oleh masing-masing sampai batas maksimalRisiko ditanggung bersama oleh para anggota joint Venture
Sisa Risiko ditanggung bersama sesuai dengan bobot tanggung jawabSisa Risiko ditanggung bersama sesuai dengan bobot tanggung jawab

Tabel 1. perbandingan sharing risiko berdasarkan tipe kerja sama

Rencana respon risiko : Prinsip sharing risiko yang dianjurkan

 

Buyer & Seller Characters Dikaitkan Dengan Tipe Kontrak

  • Jika Buyer & Seller adalah Risk Avoiders, maka Buyer lebih suka fixed contract dimana ririko lebih banyak berada pada Seller; dan Seller lebih suka cost reimbursable contract dimana risiko lebih banyak berada di sisi Buyer
  • Jika Buyer & Seller adalah Risk Takers, maka Buyer lebih suka cost reimbursable contract dimana risiko lebih banyak berada pada Buyer; dan Seller lebih suka fixed contract dimana risiko lebih banyak berada di sisi Seller

Cost Plus Percentage Fee

  • CPFF adalah tipe contract yang paling tidak diharapkan Seller berkarakter Risk Taker karena Seller tidak mendapatkan insentif jika bisa menurunkan cost
  • Seller lebih termotivasi untuk menaikkan cost karena dengan meningkatnya cost, maka potensi profit akan naik
  • Buyer perlu mengontrol dengan cermat cost material dan buruh agar seller tidak dapat bertindak semaunya untuk menaikkan cost
  • 100% risiko ada pada pihak Buyer

Contoh Kasus Cost Plus Percentage Fee

  • Estimated cost = Rp. 1.000.000,-
  • % fee yang disepakati = 10%
  • Estimated total price = Rp. 1.100.000,-
  • Jika cost naik menjadi Rp 1.100.000,- maka total price akan menjadi Rp. 1.210.000,- dan Seller akan mendapatkan tambahan profit sebesar Rp. 10.000,-

Cost Plus Fixed Fee

  • Seller menerima profit dalam bentuk fee yang fixed berdasarkan % yang disepakati dari estimated cost
  • Fixed fee tersebut tidak akan berubah terhadap actual cost selama tidak ada perubahan scope of work
  • Tak ada motivasi Seller untuk menurunkan cost

Contoh Kasus Cost Plus Fixed Fee

  • Estimated cost = Rp. 1.000.000,-
  • % fee yang disepakati = 10% = Rp. 100.000,-
  • Estimated total price = Rp. 1.100.000,-
  • Actual cost = Rp. 1.100.000,-
  • Actual Fee = Rp. 100.000

Cost Plus Incentive Fee

  • Seller dibayar berdasarkan fee dan insentif
  • Buyer dan Seller mendapatkan untung dari cost saving berdasarkan sharing formula yang disepakati bersama di awal kontrak
  • Buyer dan Seller share Risiko dan keduanya bisa mendapatkan benefit tambahan

Contoh Kasus Cost Plus Incentive Fee

  • Expected cost = Rp. 1.000.000,-
  • Fee untuk Seller = Rp. 100.000,-
  • Formula untuk sharing = 85/15
  • Actual Cost = Rp. 800.000,-
  • Total Actual price = Rp. 800.000,- + Rp. 100.000,- + (15% x Rp. 200.000,-) = Rp 930.000,-
  • Actual profit untuk Seller = Rp. 130.000,-

Fixed Price Plus Incentive

  • Risiko di share oleh Buyer dan Seller
  • Hal ini menyebabkan Seller termotivasi untuk melakukan efisiensi dalam pelaksanaan kontrak kerjanya
  • Ada batas maximum price yang menyebabkan Seller harus lebih berhati-hati dalam melaksanakan isi contract

Contoh Fixed Price Plus Incentive

  • Ceiling price = Rp. 1.200.000,-
  • Target cost = RP. 1.000.000,-
  • Target profit = Rp. 100.000,-
  • Target price = Rp. 1.100.000,-
  • Share Ratio = 70/30
  • Jika actual cost = Rp. 900.000,- maka total actual price = Rp. 900.000,- + Rp. 100.000,- + (30% x Rp. 100.000,-) = Rp. 1.030.000,-
  • Jika actual cost = Rp 1.050.000,-, maka total actual price = Rp 1.050.000,- + Rp 100.000,- = Rp 1.150.000,-
  • Jika actual cost = Rp 1.150.000,-, maka total actual price = Rp 1.200.000,-
  • Jika actual cost = Rp 1.250.000,-, maka total actual price = Rp 1.200.000,-

Perbandigan Untung Rugi tipe Contract

Lumpsump ContractKeuntunganKerugian
Buyer
  • Harga lebih murah
  • Budget terkontrol
  • Mengurangi staff Buyer
  • Staff Seller lebih baik kualitasnya
  • Mengurangi keterlibatan Buyer
  • Kualitas pas-pasan
  • Berpotensi terjadi kejutan jika apa yang di harapkan Buyer tidak di definisikan dengan jelas
Seller Potensi keuntungan lebih besar
  • Partisipasi Buyer minimum
  •  Potensi loss lebih besar

Tabel 2. Perbandingan untung rugi Lumpsum Contract

Reimbursable ContractKeuntunganKerugian
Buyer
  • Buyer lebih terlibat
  • Potensi overrun
  • Cost staff Buyer lebih tinggi
  • Kualitas personel seller rendah
Seller
  • Tidak punya potensi rugi
  • Partisipasi Buyer tinggi
  • Level profit tidak besar

Tabel 3. perbandingan untung rugi Reimbursable Contract

Unit Price ContractKeuntunganKerugian
Buyer
  • Buyer lebih terlibat untuk mengontrol BQ
  • Ada potensial saving jika actual BQ lebih kecil dari estimated BQ
  • Ada potensi overrun jika actual BQ lebih besar dari estimated BQ
  • Cost staff Buyer lebih tinggi
Seller
  • Risiko profit di dalam unit price ada pada pihak Seller (profit akan bertambah jika BQ bertambah)
  • Risiko profit di dalam unit price ada pada pihak Seller (profit berkurang jika BQ berkurang)

Tabel 4. Perbandingan untung rugi Unit Price Contract

Gambar 3. Dasar perhitungan Unit Price Contract

Kesimpulan

Pilihan jenis kontrak sangat tergantung dari elemen-elemen berikut :

  • Kejelasan pernyataan kebutuhan Buyer
  • Karakter Buyer dan Seller dalam menghadapi Risiko
Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp