Perkembangan bidang konstruksi gedung di dunia semakin kompleks, berteknologi tinggi, ramah lingkungan dan memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi. Selain itu, saat ini juga di kawasan Negara ASEAN sudah diberlakukan kesepakatan mengenai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), dimana hal ini menandakan dimulainya era baru pasar bebas di antara Negara ASEAN, sehingga persaingan baik di industri barang maupun jasa semakin ketat. Namun perkembangan jasa dibidang konstruksi di Indonesia tidak diimbangi dengan peningkatan kompetensi Manajer Konstruksi sehingga berdampak pada keterlambatan kinerja proyek. Untuk dapat meningkatkan kompetensi Manajer Konstruksi yang mampu bersaing serta dapat mencapai tujuan kesuksesan proyek, maka diperlukan evaluasi standar kompetensi Manajer Konstruksi berbasis risiko untuk mengetahui sebab dan akibat dari faktor risiko dominan yang lebih tajam sehingga dapat melakukan tindakan preventif dan korektif, serta menentukan strategi yang tepat dalam menangani risiko-risiko yang terjadi dan juga modul pelatihan yang diperlukan sehingga mampu meningkatkan kinerja waktu pada proyek, khususnya pada proyek konstruksi gedung
Pendahuluan
Dunia kini sedang berlomba-lomba membangun gedung-gedung pencakar langit. Tercatat oleh Archdaily, yaitu dari tahun 1920-2013 sudah ada lebih dari 200 gedung pencakar langit yang dibangun (2013). Kemudian salah satu perusahaan konstruksi Broad Sustainable Building di Tiongkok telah membangun gedung pencakar langit setinggi 57 lantai dalam waktu hanya 19 hari (Jpnn, 2015). Perkembangan teknologi tak luput dari peran arsitek sebagai perancang gedung yang memilki tingkat kompleksitas tinggi dalam desainnya. Isu yang kini menjadi perhatian dunia yaitu, bangunan adalah salah satu konsumen utama energi dan menggunakan 40% bahan baku global yang menghasilkan 3 miliar ton per tahun. (Gottfried, David, Malik, Hriday, 2009, hal 2). Dalam perkembangan di wilayah ASEAN, Deklarasi Cebu yang merupakan salah satu hasil dari KTT ASEAN yang ke-12 pada Januari 2007, menyatakan tahun 2015 ini merupakan awal tahun diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013).
Masalah keterlambatan dalam proyek konstruksi menjadi masalah global. Pada penelitian di Arab Saudi menemukan hanya 30% dari proyek konstruksi telah diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan dengan rata-rata waktu keterlambatan antara 10% dan 30% (Assaf & Hejji, 2006).
Adapun penelitian ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan dengan mengidentifikasi faktor risiko penyebab dan risiko dampak yang mungkin terjadi pada setiap tugas dan tanggung jawab jabatan Manajer Konstruksi berbasis risiko PMBOK 2013 dengan menganalisa respon preventif dan korektif untuk meningkatkan kinerja waktu, serta merumuskan modul pelatihan manajer konstruksi berbasis risiko.Berdasarkan Statistik Profesi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN), komposisi tenaga ahli di Indonesia, kurang proporsional berdasarkan hierarki kualifikasi tenaga ahli. Sumaryanto Widyatin selaku Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Manusia Departemen Pekerjaan Umum mengungkapkan diperlukannya standar kompetensi yang lebih ketat pada sektor konstruksi untuk meminimalisasi keterlambatan terhadap finalisasi proyek.
Dalam penelitian ini digunakan SKKNI Ahli Manajemen Konstruksi tahun 2007 sebagai dasar acuan standar Kompetensi, kemudian dilakukan analisa gap competency pada beberapa standar kompetensi Manajer Konstruksi yang digunakan, antara lain :
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 45 Tahun 2007.
- Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Ahli Manajemen Konstruksi tahun 2014.
- Diktat kuliah Dasar Manajemen Proyek Konstruksi Universitas Indonesia (Nugroho, 2001).
- Diskusi 100 Menit Manajemen Konstruksi (Jaya CM, 1996).
- Seminar Pembinaan Manajemen Kontruksi (1986).
Tabel VII. Gap Competency Standar Nasional |
|
TAHAP PRA DESAIN PROYEK | |
ELEMEN KOMPETENSI | UNJUK KERJA |
Menganalisis kelayakan proyek | Merekomendasikan kelayakan proyek sesuai dengan persyaratan fungsional teknis, sosial, budaya, politik, dan administratif |
TAHAP DESAIN PROYEK | |
ELEMEN KOMPETENSI | UNJUK KERJA |
Menentukan sasaran proyek | Menetapkan jadwal waktu review dan lelang secara integrated bersama perencana dan owner |
Menetapkan kebutuhan sumberdaya yang ada | Berkontribusi dari kelompok-kelompok yang bekerja dalam lingkungan multi disiplin ilmu untuk memenuhi beban kerja proyek dalam keseluruhan masa berlaku proyek |
Menentukan fasilitas-fasilitas penunjang untuk pelaksanaan di lapangan | |
Menyusun kebijakan resiko | Menetapkan strategi penanganan resiko (resiko negatif atau ancaman dipilih dihindari, ditransfer, dikurangi), (resiko positif atau peluang dipilih exploit, share, ditingkatkan) |
Menyusun kebijakan K3L | Mengevaluasi dan meninjau ulang konsistensi RKL (Rencana Kelola Lingkungan) & RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan) terhadap pelaksanaan proyek |
Membuat daftar simak berdasarkan hasil evaluasi dan meninjau ulang RKL & RPLuntuk memudahkan pelaksanaan | |
Merekomendasikan Material | Memberikan rekomendasi mengenai pembelian dan substitusi material yang memerlukan waktu dan penyerahan yang lama |
Survey tapak | Membantu melakukan kegiatan survey lapangan |
Melaksanakan koordinasi dan pengawasan pekerjaan pemetaan (topografi) dan penyelidikan tanah (soil investigation) sebagai dasar perencanaan | |
TAHAPAN PENGADAAN PROYEK | |
ELEMEN KOMPETENSI | UNJUK KERJA |
Menyusun program pelelangan | Menyusun dan membagi paket-paket pekerjaan yang akan di lelangkan, berikut batasan kerjanya |
Membuat persyaratan dokumen pengadaan | Memeriksa kembali semua gambar dan spesifikasi setiap paket pekerjaan bersama dengan perencana dan owner |
Menyusun kelengkapan dokumen kontrak | Menuangkan kesepakatan yang dituangkan dalam klausula-klausula untuk mewadahi kepentingan kedua belah pihak secara adil dengan standar kontrak yang ada |
Memastikan Informasi mengenai pengadaan dipelihara dan diatur bahwa persyaratan bagi pelaporan, kerahasiaan dan audit tersedia | |
TAHAPAN PELAKSANAAN PROYEK | |
ELEMEN KOMPETENSI | UNJUK KERJA |
Merencanakan keuangan proyek | Mengidentifikasi kebutuhan keuangan proyek sesuai persyaratan kontrak |
Membuat Cash flow proyek sebagai alat untuk mengukur kemampuan/kinerja manajemen | |
Menetapkan resolusi tuntutan (claim) | Membuat Statement of claim dan claim quantification |
Menyelesaikan claim/sengketa sesuai ketentuan dalam dokumen kontrak | |
Memvalidasi ruang lingkup proyek | Mendapatkan persetujuan formal dari stake holder mengenai rencana ruang lingkup yang tertuang dalam WBS |
Mengevaluasi hasil kinerja pelaksanaan ruang lingkup (deliverables) serta efektifitas dan potensi kemungkinan adanya perubahan | |
Memvalidasi keuangan proyek | Mengidentifikasi kondisi ekonomi, mengetahui estimasi biaya konstruksi, mengetahui durasi proyek, faktor resiko proyek, dan mengontribusi tax benefits |
Menganalisa pengaruh yang terindikasi kurang baik dan melakukan koreksi jika trend negatif | |
Supervisi administrasi keuangan proyek | Membuat pembukuan keuangan proyek untuk kepentingan audit |
Membuat laporan realisasi keuangan secara berkala sesuai yang tercatat pada pembukuan proyek | |
Memantau biaya | Membuat laporan berkala untuk kepentingan laporan keuangan dan auditing |
Mamantau kualitas | Mengelola catatan dan dokumentasi dengan suatu kumpulan prosedur untuk menyediakan suatu jejeak audit |
Memantau komunikasi | Menetapkan metode pendistribusian informasi untuk mencapai sasaran komunikasi |
Mampu membuat laporan proyek dari hasil komunikasi untuk disampaikan kepada stakeholder agar mendapat tindak lanjut | |
Memantau K3L | Memonitor dan evaluasi hasil pelaksanaan UKL (Upaya Kelola Lingkungan) dan UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan) untuk tujuan konsisten terhadap pelaksanaan proyek dan Amdal |
Melakukan perbaikan penyempurnaan K3L secara terus menerus selama proyek berlangsung | |
Menetapkan perubahan lingkup pekerjaan | Menghitung biaya pekerjaan tambah/kurang akibat perubahan ruang lingkup (change order) |
Mengkoordinir asuransi paket pekerjaan | Mengkoordinir asuransi masing-masing paket pekerjaan |
TAHAPAN SERAH TERIMA PROYEK | |
ELEMEN KOMPETENSI | UNJUK KERJA |
Menetapkan garansi / jaminan/ sertifikat peralatan dan training operator | Memproses garansi / jaminan / sertifikat peralatan dan training operator |
Kemudian dianalisa standar Internasional untuk mencari gap competency nya dengan beberapa standar, antara lain :
- Construction Management Standards of Practice (CMAA, 2010)
- Code of Practice (Chartered institute, 2002)
- Body of Knowledge (APM, 2000)
- Body of Knowledge (NSPE, 2013)
- Construction Management in Practice (Richard fellows et al, 2002)
Table VIII. Gap Competency Standar Internasional |
|
TAHAP PRA DESAIN | |
ELEMEN KOMPETENSI | UNJUK KERJA |
Rencana Manajemen Proyek | Menyelenggarakan studi kelayakan dan pelaporan |
Memberikan pertimbangan dalam pembebasan lahan | |
Meningkatkan efektifitas dan meningkatkan daya saing | |
Mengidentifikasi faktor kunci dan membuat target pencapaian kesuksesan proyek | |
Mencari peluang dalam tahap konsep atau marketing | |
Mencari peluang dalam tahap kritis menentukan keputusan keberlangsungan proyek | |
Resource Management | Merencanakan, mengalokasikan dan schedule sumberdaya kedalam tugas, yang tersiri dari manusia, alat, uang dan material |
Technology management | Menyiapkan technology plan pada tahap awal proyek |
Mempertimbangkan beberapa teknologi seperti technology forecasting untuk innovasi, technology compatibility/interfacing, dan operation support | |
Modelling and testing | Mempertimbangkan keuntungan dan biaya dari desain modelling berbasis komputer |
Marketing and sales | Menetapkan kebutuhan pelanggan saat ini dan yang akan datang untuk mendapatkan keuntungan maksimal dari kedua belah pihak |
TAHAPAN DESAIN PROYEK | |
ELEMEN KOMPETENSI | UNJUK KERJA |
Review dokumen desain | Penggunaan teknologi yang efektif |
Menguji kembali desain dan resolusi sesuai persyaratan untuk pengembangan | |
Value Engineering | Mengoptomasikan konseptual, teknikal, operasional dan konfigurasi aspek dari value |
penyebaran yang tepat dari penerapan value management dan value engineering | |
Persetujuan kontrak | Menetapkan asuransi dan jaminan |
Pendanaan Proyek | Memperhatikan cashflow dan nilai awal dan atau ketepatan waktu penyelesaian |
Mempertimbangkan fluktuasi mata uang untuk mata uang tertentu | |
Kesadaran Hukum | Kesadaran akan tugas hukum yang relevan, peraturan, dan proses yang mempengaruhi situasi proyek tertentu |
Kesadaran akan tugas hukum yang relevan, peraturan, dan proses yang mempengaruhi situasi proyek tertentu | |
TAHAPAN PELAKSANAAN PROYEK | |
ELEMEN KOMPETENSI | UNJUK KERJA |
Koordinasi | Mengkoordinasikan aspek hukum |
Manajemen klaim | Mengelola dan menyelesaikan konflik secara kreatif dan produktif |
TAHAPAN POST KONSTRUKSI | |
ELEMEN KOMPETENSI | UNJUK KERJA |
Pembayaran akhir dan penyelesaian kontrak | Memberikan saran dalam pemasaran (Marketing/disposal) |
Mengatur untuk pemantauan feedback |
Setelah dipetakan masing-masing kompetensi untuk standar Nasional dan Internasional, maka dilakukan analisan untuk mencari Gap Competency antara Standar Nasional dan Internasional sebagai berikut :
Tabel IX. Gap Competency Standar Nasional dan Internasional |
|
TAHAP PRA DESAIN PROYEK | |
ELEMEN KOMPETENSI | UNJUK KERJA |
Menganalisa Competitiveness advantages | Menganalisa peningkatan efektifitas dan meningkatkan daya saing |
Menganalisa key success factor | Mengidentifikasi faktor kunci dan membuat target pencapaian kesuksesan proyek |
Mencari opportunity | Mencari peluang dalam tahap konsep atau marketing |
Menyiapkan technology plan | Menyiapkan technology plan pada tahap awal proyek |
Menetapkan teknologi pada tahap konsep | Mempertimbangkan beberapa teknologi seperti technology forecasting untuk innovasi, technology compatibility/interfacing, dan operation support |
Menetapkan desain modelling berbasis komputer | Mempertimbangkan keuntungan dan biaya dari desain modelling berbasis komputer |
Menetapkan kebutuhan pelanggan | Mengidentifikasi kebutuhan pelanggan saat ini dan yang akan datang untuk mendapatkan keuntungan maksimal dari kedua belah pihak |
TAHAPAN DESAIN PROYEK | |
ELEMEN KOMPETENSI | UNJUK KERJA |
Menetapkan penggunaan teknologi yang efektif pada tahap desain | Memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektifitas koordinasi desain |
Menetapkan tentang LEED | Memberikan pengarahan selama proses desain untuk memastikan sasaran yang ditetapkan LEED dapat terpenuhi |
TAHAPAN PELAKSANAAN PROYEK | |
ELEMEN KOMPETENSI | UNJUK KERJA |
Menetapkan tracking system untuk monitoring pemenuhan sesuai persyaratan tujuan LEED | Menetapkan tracking system untuk monitoring pemenuhan sesuai persyaratan tujuan LEED |
Menetapkan delivery dan uji kinerja untuk mendapatkan sertifikat LEED | Memenuhi delivery dan uji kinerja untuk mendapatkan sertifikat LEED |
Menetapkan persyaratan yang diberikan oleh The United States Green Building Council sebagai referensi | Menerapkan persyaratan yang diberikan oleh The United States Green Building Council sebagai referensi |
Berkoordinasi dengan perencana dan mengawasi proses commisioning | Berkoordinasi dengan perencana dan mengawasi proses commisioning |
Menetapkan kelengkapan dokumentasi LEED untuk memperoleh poin sertifikasi selama proses pelaksanaan sesuai dokumen kontrak | Melengkapi dokumentasi LEED untuk memperoleh poin sertifikasi selama proses pelaksanaan sesuai dokumen kontrak |
TAHAPAN SERAH TERIMA PROYEK | |
ELEMEN KOMPETENSI | UNJUK KERJA |
Menyelesaikan proses pembayaran sesuai kontrak | Mengumpulkan seluruh dokumen yang berhubungan dengan pembayaran akhir, termasuk retensi, perubahan lingkup yang belum terselesaikan dan tagihan yang belum terbayar untuk di terima oleh owner |
Memastikan penyelesaian dengan proses pembayaran sesuai kontrak |
Berdasarkan hasil analisa menggunakan metode AHP, maka ditemukan sebanyak 37 variabel yang memiliki kategori Risiko Tinggi. Dalam penelitian ini akan diambil 10 variabel dengan kategori risiko tertinggi untuk dicari faktor penyebab dan dampak serta Respon preventif dan korektif nya. 10 variabel risiko tertinggi tersebut adalah sebagai berikut :
Tabel XII. Nilai Risiko dan Kategori Peringkat Risiko |
|||
Peringkat | FxD | Variabel | Risiko |
1 | 0.22213 | X16 | Risiko kesalahan dalam menerapkan peraturan/persyaratan izin lokasi dan peruntukan lahan tidak sesuai kebutuhan proyek |
2 | 0.21700 | X6 | Risiko kesalahan dalam mengidentifikasi rincian produk (Work Breakdown Structure) tidak sesuai lingkup proyek |
3 | 0.21700 | X53 | Risiko kesalahan dalam menetapkan Schedule proyek secara keseluruhan sebagai acuan pelaksanaan dan tidak dapat dimonitor jalur kritisnya (Critical Path) |
4 | 0.21400 | X141 | Risiko kesalahan dalam membuat berita acara hasil klarifikasi/negosiasi tidak sesuai persyaratan |
5 | 0.21300 | X83 | Risiko kesalahan dalam memberikan rekomendasi mengenai pembelian dan substitusi material yang memerlukan waktu dan penyerahan yang lama |
6 | 0.21000 | X238 | Risiko kesalahan dalam mengidentifikasi gambar rencana pelaksanaan tidak sesuai dengan gambar untuk konstruksi |
7 | 0.20767 | X111 | Risiko kesalahan dalam menyusun dan membagi paket-paket pekerjaan yang akan di lelangkan, berikut batasan kerjanya |
8 | 0.20533 | X24 | Risiko kesalahan dalam menyiapkan bahan koordinasi tidak sesuai dengan kebutuhan |
9 | 0.19818 | X354 | Risiko kesalahan dalam melaporkan daftar cacat tidak sesuai dari hasil uji daya/terima tidak sesuai dengan kebutuhan stakeholder |
10 | 0.19669 | X176 | Risiko kesalahan dalam mengidentifikasi standar produktivitas kerja sesuai dengan jadwal waktu pelaksanaan yang dipersyaratkan kontrak |
Para pakar juga diminta untuk mengidentifikasi penyebab dan respon risiko (berupa tindakan preventif dan korektif ) dari masing-masing faktor risiko tersebut yang dapat dilihat pada tabel XIII. respon risiko tersebut akan digunakan untuk melakukan perbaikan terhadap standar kompetensi Manajer Konstruksi. Hasil dari validasi pakar untuk masing-masing faktor risiko ditunjukan dalam tabel berikut :
Tabel XIII. Respon Risiko-Risiko Dominan |
||||
Risiko | Penyebab | Respon Preventif | Dampak | Respon Korektif |
Risiko kesalahan dalam menerapkan peraturan/persyaratan izin lokasi dan peruntukan lahan tidak sesuai kebutuhan proyek | Peruntukan tidak sesuai peraturan tata lingkungan | Melakukan review dan Justifikasi teknis | Tertundanya hingga pemberhentian proyek | Melakukan langkah penyelesaian sesuai prosedur perizinan |
Risiko kesalahan dalam mengidentifikasi rincian produk (Work Breakdown Structure) tidak sesuai lingkup proyek | Terbatasnya pengetahuan metode pelaksanaan yang dapat dikerjakan sesuai lingkup proyek | Berdiskusi dengan orang yang ahli di bidangnya | Penambahan lingkup pekerjaan | Mengulang dalam mengidentifikasi lingkup dalam Work Breakdown Structure |
Risiko kesalahan dalam menetapkan Schedule proyek secara keseluruhan sebagai acuan pelaksanaan dan tidak dapat dimonitor jalur kritisnya (Critical Path) | Tidak mengetahui tahapan serta metode pelaksanaan untuk menghitung durasi jalur kritis proyek | Berdiskusi dengan orang yang memiliki pengalaman sehingga memahami tahapan serta metode proyek sejenis | Penyesuaian waktu pekerjaan | Melakukan revisi serta penyesuaian terhadap Schedule yang ada |
Risiko kesalahan dalam membuat berita acara hasil klarifikasi/negosiasi tidak sesuai persyaratan | Kesalahan interpretasi kalimat dalam berita acara yang dibuat dalam kalrifikasi/ negosiasi | Memastikan kembali terhadap isi dari berita acara untuk disepakati bersama | Penyesuaian waktu pekerjaan | Mengawasi kontraktor terhadap penyesuaian waktu sesuai acuan Berita Acara yang telah disepakati |
Risiko kesalahan dalam memberikan rekomendasi mengenai pembelian dan substitusi material yang memerlukan waktu dan penyerahan yang lama | Tidak mengikuti perkembangan material saat ini serta lokasi asal material yang digunakan | mempelajari material yang dipilih oleh konsultan perencana dan melakukan upadate data | Terlambatnya material datang ke lokasi | Bekerjasama dengan tim konsultan perencana untuk melakukan pemahaman referensi material yang digunakan |
Risiko kesalahan dalam mengidentifikasi gambar rencana pelaksanaan tidak sesuai dengan gambar untuk konstruksi | Gambar dari konsultan perencana tidak detail | Klarifikasi gambar perencanaan sebelum pekerjaan dimulai | Terjadi rework akibat hasil pekerjaan tidak sesuai mutu | Meminta revisi gambar detail kepada konsultan perencana untuk dilakukan rework |
Risiko kesalahan dalam menyusun dan membagi paket-paket pekerjaan yang akan di lelangkan, berikut batasan kerjanya | Tidak mengetahui ruang lingkup proyek untuk membagi paket pekerjaan | Berdiskusi dengan orang yang memiliki pengalaman | Dispute akibat grey area dalam paket yang tidak tercantum dalam kontrak | Melakukan pekerjaan tambah sesuai paket yang belum dimasukan kedalam lingkup |
Risiko kesalahan dalam menyiapkan bahan koordinasi tidak sesuai dengan kebutuhan | Tidak melakukan koordinasi secara intensif | Klarifikasi bahan agenda koordinasi | Hasil kordinasi tidak sesuai kebutuhan | Membuat agenda kembali untuk bahan koordinasi |
Risiko kesalahan dalam melaporkan daftar cacat tidak sesuai dari hasil uji daya/terima tidak sesuai dengan kebutuhan stakeholder | Pengecekan dilakukan overlapping selama masa konstruksi masih berlangsung | Melakukan pengecekan ulang untuk memastikan tidak ada penambahan daftar cacat | Terlambatnya Berita Acara untuk serah terima | Melakukan pengecekan ulang dan membuat laporan terbaru |
Risiko kesalahan dalam mengidentifikasi standar produktivitas kerja sesuai dengan jadwal waktu pelaksanaan yang dipersyaratkan kontrak | Tidak menguasai perhitungan standar produktivitas kerja | Menyaring dan menempatkan pekerja yang mempunyai keahlian sesuai dengan tugas yang dikerjakan | Produktivitas yang rendah menyebabkan keterlambatan | Mengganti tenaga kerja yang memiliki keahlian sesuai dengan tugas yang dikerjakan |
Pembahasan
Dari hasil analisa faktor didapatkan sepuluh risiko dominan yang berpengaruh terhadap kinerja proyek konstruksi khususnya waktu. Pada sub bab ini, risiko-risiko dominan hasil analisa faktor akan di validasi dengan hasil penelitian terdahulu yang di ambil dari berbagai literatur. Berikut adalah tabel perbandingan hasil analisa faktor dengan literatur:
Tabel XIV. Validasi Risiko Dominan berdasarkan Literatur Terdahulu |
||||
Elemen Kompetensi | Risiko | Kinerja Proyek yang terpengaruh Risiko | Referensi | Permasalahan |
Mengidentifikasi persyaratan proses perizinan
|
Risiko kesalahan dalam mengumpulkan peraturan/persyaratan izin lokasi dan peruntukan lahan tidak sesuai kebutuhan proyek | Kierja Waktu Proyek | Ubani, et al (2013); Al-Ghafly (1995); Al-Khalil (1999); Jayawardene and Panditha (2003); Indhu and Ajai (2014) |
Keterlambatan dalam perihal perizinan dari kota setempat, tata kota, peruntukan bangunan dan perizinan untuk ekspatriat asing, |
Mendefinisikan ruang lingkup
|
Risiko kesalahan dalam mengidentifikasi rincian produk (Work Breakdown Structure) tidak sesuai lingkup proyek | Kierja Waktu Proyek | Fugar and Adwoa (2010) | Ketidaktelitian dalam kegiatan breakdown kegiatan |
Menentukan sasaran proyek
|
Risiko kesalahan dalam menetapkan Schedule proyek secara keseluruhan sebagai acuan pelaksanaan dan tidak dapat dimonitor jalur kritisnya (Critical Path) | Kierja Waktu Proyek | Mulenga, et al (2013) | Keterlambatan dalam jalur kritis proyek |
Melakukan klarifikasi/ negoisasi
|
Risiko kesalahan dalam membuat berita acara hasil klarifikasi/negosiasi tidak sesuai persyaratan | Kierja Waktu Proyek | Semple, et al (1994); Alaviar and Motamedi (2014); Jeykanthan and Jayawardena (2012) |
Terjadinya penambahan lingkup pekerjaan dari kesepakatan sesuai kontrak |
Merekomendasikan Material
|
Risiko kesalahan dalam memberikan rekomendasi mengenai pembelian dan substitusi material yang memerlukan waktu dan penyerahan yang lama | Kierja Waktu Proyek | Tahrini, et al (2015); Al-Kharashi et al (2009); Niazai and Gidado (2012) |
Keterlambatan penentuan material yang memerlukan pembuatan khusus (customize) |
Memantau kinerja proyek secara berkala
|
Risiko kesalahan dalam mengidentifikasi gambar rencana pelaksanaan tidak sesuai dengan gambar untuk konstruksi | Kierja Waktu Proyek | Ramanathan, et al (2012); Niazai and Gidado (2012) |
Risiko terjadinya rework karena kesalahan menginterpretasikan spesifikasi teknis |
Ramanathan, et al (2012); Niazai and Gidado (2012) |
Terjadinya rework karena kesalahan pengerjaan proyek yang tidak sesuai gambar perencanaan | |||
Menyusun program pelelangan
|
Risiko kesalahan dalam menyusun dan membagi paket-paket pekerjaan yang akan di lelangkan, berikut batasan kerjanya | Kierja Waktu Proyek | Al-Kharashi et al (2009) | Tidak jelasnya lingkup kerja proyek yang harus dikerjakan |
Semple, et al (1994); Alaviar and Motamedi (2014); Jeykanthan and Jayawardena (2012) |
Terjadinya penambahan lingkup pekerjaan dari kesepakatan kontrak | |||
Koordinasi dengan pihak terkait
|
Risiko kesalahan dalam menyiapkan bahan koordinasi tidak sesuai dengan kebutuhan | Kierja Waktu Proyek | Assaf (2006); Ogunlana, and Promkuntong (1996); Alaviar and Motamedi (2014); Khalafizadeh (2014); Sunjka and Jacob (2013) |
Koordinasi antara tim proyek berjalan kurang baik |
Melakukan review terhadap kriteria keterimaan cacat/ kerusakan
|
Risiko kesalahan dalam melaporkan daftar cacat tidak sesuai dari hasil uji daya/terima tidak sesuai dengan kebutuhan stakeholder | Kierja Waktu Proyek | Ubani, et al (2013) | Quality Asssurance/control tidak dilakukan dengan baik |
Langford (1996);
Alaviar and Motamedi (2014); Niazai and Gidado (2012) |
Risiko terjadinya pekerjaan rework, akibat kualitas atau mutu pekerjaan yang tidak tercapai | |||
Pengawasan peningkatan produktifitas
|
Risiko kesalahan dalam mengidentifikasi standar produktivitas kerja sesuai dengan jadwal waktu pelaksanaan yang dipersyaratkan kontrak | Kierja Waktu Proyek | Ubani, et al (2013); Mezhel and Tawil (2000); Alaviar and Motamedi (2014) |
Risiko akibat produktivitas pekerja rendah |
Kesimpulan
- Dari penelitian ini telah disusun Standar Kompetensi Manajer Konstruksi dengan 114 elemen kompetensi dan 379 unjuk kerja yang berpengaruh terhadap kinerja waktu proyek.
- Berdasarkan wawancara dengan para pakar dan studi literatur, telah dirumuskan respon preventif dan korektif yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi dari risiko-risiko dominan yang mungkin terjadi apabila Construction Manager tidak kompeten sehingga dapat menurunkan level risiko pada tingkatan yang dapat diterima.
- Setelah ditemukan risiko dominan, kemudian disusunlah modul pelatihan yang relevan untuk mengembangkan kompetensi Manajer Konstruksi sehingga dapat meningkatkan kinerja waktu proyek konstruksi gedung.
Saran
- Untuk penelitian selanjutnya sebaiknya pihak owner dan kontraktor juga dilibatkan sebagai responden.
- Berdasarkan hasil penelitian, apakah tindakan-tindakan preventif dan korektif untuk mengatasi risiko dominan tidak kompetennya Manajer Konstruksi tersebut mampu dilakukan pada proyek konstruksi gedung di perusahaan tersebut.
- Perlu dilakukan implementasi terhadap respon-respon yang dipilih sehingga memperoleh hasil yang dapat dikuantifikiasi dalam penurunan level risiko tinggi menjadi tingkatan risiko yang dapat diterima
Daftar Referensi
Assaf S.A., Al-Hejji S. (2006). Causes of delay in large construction projects, International Journal of Project Management, Vol. 24, pp. 349-357.
Belassi W., Tukel O. I. (1996). A new framework for determining critical success/failure factors in projects, International Journal of Project Management, Vol. 14 No. 3, pp. 141-151, 1996.
Departemen Pekerjaan umum. (2007). Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Ahli Manajemen Konstruksi, ed. 2007.
Fugar F., Adwoa A.B. (2010). Delays in building construction projects in Ghana, Departement of Building Technology, Vol. 10, No. ½, pp. 103-116.
Kementrian Pekerjaan Umum. (2014) Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, Ahli Manajemen Konstruksi, ed. 2014.
Kementrian Pekerjaan Umum. (2007). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Pedoman teknis pembangunan bangunan gedung Negara, No. 45 Tahun 2007.
Motaleb O., Kishk M., An investigation into causes and effects of construction delays in UAE, Proceedings of 26th Annual ARCOM Conference, Leeds, UK, pp. 1149-1157, 2010.
PMI. (2013) A Guide to Project Management Body of Knowledge. (PMBOK Guide), fifth edition. Project Management Institute. 2013
Palan R. (2003). Competency Management – A Practitioner’s Guide, R. Palaniappan. 2003.
Yin R.K., Case Study Research. Design and Methods, Sage Publications, Thousand Oaks, 4th ed. 2009, pp. 240.