Mengapa Arsitek Tidak Beriklan?

Suatu pertanyaan mendasar, bukankah jika ingin dikenal maka harus mempromosikan dirinya? salah satu nya menggunakan media iklan. Lalu mengapa Asosiasi yang menaungi profesi arsitek yaitu Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dalam Kode Etik-nya membatasi anggota nya untuk tidak beriklan?

Hal ini tentu perlu di perhatikan lebih lanjut, jika kita mengacu pada Pedoman Kode Etik dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek Ikatan Arsitek Indonesia edisi 2007, dalam Pasal Kaidah Tata Laku 2.102 tercantum bahwa :

“Arsitek tidak akan menyampaikan maupun mempromosikan dirinya atau jasa profesionalnya secara menyesatkan, tidak benar, atau menipu. Arsitek tidak dibenarkan untuk memasang iklan atau sarana promosi yang menyanjung atau memuji diri sendiri, apalagi yang bersifat menyesatkan dan mengambil bagian dari kegiatan publikasi dengan imbal jasa, yang mempromosikan/merekomendasikan bahan–bahan bangunan atau perlengkapan/peralatan bangunan.”

dari pasal tersebut dapat di cermati, bahwasanya seorang Arsitek tidak boleh menyesatkan atau menipu. Menawarkan jasa yang tidak di kuasai secara ilmu keteknikan nya, menjanjikan suatu kualitas produk tertentu melebihi fakta, bisa menjadi salah satu unsur yang dilarang yaitu menyesatkan dan menipu.

Contoh berikutnya apabila kita sebagai Perencana yang merangkap penjual bahan material tertentu dan memperoleh imbalan jika bahan tersebut digunakan dalam Proyek yang kita tangani, padahal tidak semestinya material atau produk tersebut di gunakan atau kualitas produk tersebut tidak sesuai dengan Kualifikasi yang semestinya.

Sebagai Arsitek yang memiliki integritas dan jiwa profesional, tentu kita perlu menghindari hal-hal yang dapat merusak citra diri dan tidak pula melebih-lebihkan dalam menyanjung dengan tujuan agar mempengaruhi calon pengguna jasa agar tertarik menggunakan jasa kita.

Lalu bagaimana kita mampu tampil dan dikenal oleh Masyarakat calon pengguna, sedangkan mungkin kita baru saja merintis?

Dalam Perkembangan Dunia Digital sekarang ini tentu kita harus menyelam dan mengikuti Bagaimana Masyarakat saat ini sangat terikat dengan media digital. Beberapa cara yang bisa saja dilakukan oleh Arsitek dalam “mempromosikan” dirinya ialah dengan menampilkan Portofolio Karya desain, baik belum terbangun dan sudah terbangun, membuat website, blog, kartu nama, akun sosial media, Karya tulis berupa buku, Penulisan Ilmiah , mengikuti Sayembara Arsitektur, dsb.

Istilah yang sering kita dengar saat ini ialah Personal Branding yaitu proses membangun dan mengelola citra diri sendiri sebagai merek atau brand. Personal branding bertujuan untuk menciptakan kesan positif tentang diri sendiri, baik dalam konteks profesional maupun personal. dengan Citra Diri yang Positif dalam menyelesaikan satu per satu proyek yang kita kerjakan, merupakan langkah awal membangun reputasi yang akan di sebarkan oleh Pengguna Jasa kita kepada orang terdekat, relasi, dan siapa pun yang mungkin butuh jasa kita.

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp