Tujuan Pendirian Perusahaan Kontraktor
Tujuan Suatu Perusahaan adalah mempertahankan kelangsungan hidup, melakukan pertumbuhan, serta meningkatkan profitabilitas.
Tiga tujuan ekonomis tersebut merupakan pedoman arah strategis semua organisasi bisnis. Perusahaan yang tidak mampu bertahan hidup tidak akan mampu memberi harapan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Apapun ukuran atas definisi laba yang di gunakan, laba dalam kurun waktu panajng yang diperoleh dari akumulasi laba tahunan merupakan indikator paling jelas mengenai kemampuan perusahaan dalam memenuhi tuntutan dan keinginan para karyawan dan pemegang saham.
Pertumbuhan Perusahaan Kontraktor
Pertumbuhan perusahaan tidak terlepas dari kelangsungan hidup dan profitabilitas nya. Pertumbuhan bisa dicapai apabila ada laba yang memadai yang diperoleh secara berkesinambungan dalam jangka waktu panjang. Pertumbuhan, dalam pengertian luas, meliputi pertumbuhan pasar, pertumbuhan ragam produk/jasa yang di tawarkan, serta pertumbuhan teknologi yang digunakan untuk penyediaan produk/jasa tersebut. Pertumbuhan semacam ini seringkali menghasilkan peningkatan daya saing perusahaan. Selanjutnya, bertambahnya daya saing akan meningkatkan pula kemampulabaan (Profitabilitas) Perusahaan.
Pengertian Perusahaan Jasa Konstruksi
Setiap Perusahaan dapat dipandang sebgai sekumpulan kegiatan (Value Activities) yang diakukan untuk merancang, menghasilkan, memasarkan, menyampaikan, dan mendukung produknya.
Secara umum, Jasa KOnstruksi bermakna sangat luas, Namun, bidang-bidang kegiatan Jasa Konstruksi pada umumnya meliputi : Perencanaa, Pelaksanaan, dan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi. Undang – undang tentang Jasa Konstruksi No. 18 Tahun 1999 dalam Ketentuan Umumnya menyebutkan bahwa Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultasi Perencanaan pekerjaan Konstruksi, layanan jasa Pelaksanaan pekerjaan Konstruksi dan layanan jasa konsultansi Pengawasan Pekerjaan Konstruksi. Sedangkan pengertian Pekerjaan Konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan dan/atau pelaksanaan beserta pengawasan yang mencakup pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal, dan tata lingkungan masing-masing beserta kelengkapannya utnuk mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lain.
Pengertian Pelaksana Konstruksi (Kontraktor)
Kontraktor Jasa Konstruksi, sebagai Pelaksana Jasa Konstruksi, didefinisikan sebagai penyedia Jasa orang perseorangan, atau badan usaha yang dinyatakan Ahli, Profesional di bidang pelaksanaan jasa konstruksi, yang mampu menyelenggarakan kegiatannya untuk mewujudkan suatu hasil perencanaan menjadi bentuk bangunan atau bentuk fisik lainnya dan terikat kontrak untuk menyelesaikan pekerjaan konstruksi.
Penyebutan Kontraktor lebih populer di masyarakat bagi Pelaksana Konstruksi.
Lingkup kerja jasa konstruksi sangat beragam. Secara garis besar lingkupnya meliputi : Gedung (perkantoran, mal, rumah sakit, hotel, apartemen, pabrik) Prasarana dan Transportasi (jalan, jembatan, dermaga, landasan terbang dan lainnya), Irigasi (saluran dan bendungan), Fasilitas Pengolahan Air, Bangunan Pembangkit tenaga listrik, dan berbagai bangunan fisik lainnya.
Kegiatan Pelaksana Konstruksi
Kategori dasar kegiatan dapat dibagi menjadi dua kelompok umum, Pertama, kegiatan primer atau utama (Primary Activities) berhubungan dengan pemasaran, pelaksanaan, penyerahan , dan pemeliharaan. Kedua, Kegiatan penunjang (Suporting Activities), yakni kegiatan yang menyediakan infrastruktur atau masukan yang memungkinkan kegiatan-kegiatan utama berlangsung secara terus-menerus.
Proses Kegiatan Utama (Primary Activities)
Perusahaan Kontraktor memiliki kegiatan utama yang terdiri dari tiga bagian, yaitu :
- Pemasaran, proses kegiatan untuk mendapatkan kontrak pelaksanaan pekerjaan konstruksi (proyek) dari pengguna jasa.
- Pelaksana Proyek, proses operasional lapangan sampai menjadi suaru bangunan yang siap utnuk digunakan.
- Penyerahan proyek, proses penyerahan hasil pekerjaan konstruksi yang telah diselesaikan sesuai kontrak kepada pengguna jasa.
Proses Kegiatan Penunjang (Supporting Activities)
- Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)
- Manajemen Keuangan
- Manajemen Mutu