Kita sering bertanya, Hasil kerja Arsitek itu apa aja sih? Kalo gambar nya itu apa aja? Output produk gambar nya sebanyak apa? Nah kita coba jelasin sebenarnya profesi arsitek itu Lingkup kerjanya apa aja, dan apa aja output produk gambar yang di hasilkan.
Menurut Pedoman Hubungan Kerja antara Arsitek dengan Pengguna Jasa Ikatan Arsitek Indonesia (2007), Layanan Utama Jasa Arsitek merupakan pekerjaan perancangan arsitektur dan pengelolaan proses pembangunan/lingkungan binaan yang dilaksanakan dalam tahapan pekerjaan sebagai berikut :
- Konsep Rancangan
- Perancangan (Schematic Design)
- Pengembangan Rancangan
- Pembuatan Gambar Kerja
- Proses Pengadaan Pelaksana Konstruksi
- Pengawasan Berkala
Dari penjelasan tersebut ternyata lingkup kerja seorang Arsitek itu ternyata banyak tahapan nya, dan istilah “Gambar” dalam arsitektur itu juga terbagi berdasarkan tingkat detail gambar yang di hasilkan. Tugas Kepada Arsitek sebenarnya bisa merupakan sebagian atau keseluruhan dari tahapan tersebut.
Selanjutnya, bagaimana sih seorang arsitek memulai pekerjaan nya sesuai dengan Tahapan tersebut? Sebelum kegiatan perancangan di mulai, seorang arsitek wajib mengumpulkan informasi mengenai semua data baik dari Pengguna Jasa, maupun pihak lain terkait kebutuhan dan persyaratan pembangunan agar maksud dan Tujuan pembangunan dapat terpenuhi dengan sempurna.
Info dari pengguna yang biasanya didapatkan seperti, Ukuran Luas Lahan, Kebutuhan Jumlah Kamar, Kegiatan/ Kebiasaan yang dilakukan, Peralatan/perabotan yang dimiliki, dan permintaan khusus seperti ingin memiliki kolam ikan, atau memiliki Roof Top untuk bersantai, dsb.
Contoh Tabel Kegiatan. (Sumber : Google)
Lalu untuk informasi lain yang siperlukan ialah ketentuan/persyaratan pembangunan. Hal ini bisa kita dapatkan melalui Pengajuan perizinan ke pemerintah wilayah setempat, dan akan dinyatakan dengan lembar Keterangan Rencana Kota (KRK).
Contoh Lembar KRK (Sumber : artikel.rumah123.com)
Selain dari Pihak-pihak yang dapat memberikan informasi, untuk melengkapi dalam merancang diperlukan juga data lapangan, yaitu analisa terhadap kondisi lingkungan setempat, seperti Arah mata angin, Utilitas yang tersedia pada lingkungan, seperti tiang listrik, jalur pembuangan air, mobilisasi kendaraan di depan rumah, kepadatan bangunan sekitar dan sebagainya.
Contoh sketsa Analisa data lapangan (Sumber : google)
Setelah data dan Informasi terkumpul, maka diolah dan di analisa untuk menjadi sebuah Program Rancangan yang disusun arsitek berdasarkan data primer maupun sekunder serta informasi lain untuk mencapai batasan tujuan proyek serta kendala persyaratan/ketentuan pembangunan berlaku.
Langkah selanjutnya ialah masuk kedalam Tahapan Konsep Rancangan. Apa sih yang dimaksud dengan Konsep Rancangan Arsitektur? Konsep Rancangan merupakan dasar pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan semua bidang terkait (baik struktur, mekanikal, elektrikal, dan/atau bidang keahlian lain bila diperlukan) yang melandasi perwujudan gagasan rancangan yang menampung semua aspek kebutuhan, tujuan, biaya, dan kendala proyek.
Dari sini kita lihat bahwa seorang arsitek tidak hanya memulai sebuah ide desain dan gagasan itu hanya dengan referensi gambar atau hanya berdasarkan contoh bangunan yang tersebar di berbagai media, tetapi pada da dasarnya seorang arsitek harus mampu menganalisa, mempertimbangkan, dan mewujudkan sebuah ide/gagasan dalam bentuk bangunan melalui sebuah proses yang memenuhi kebutuhan dan sebagai solusi atas kendala yang dihadapi oleh pengguna jasa secara internal (kebutuhan pribadi) dan eksternal (ketentuan dan peraturan wilayah).
Lumayan rumit bukan? Jadi segala sesuatu yang dihasilkan dalam wujud gambar arstitektur sudah melalui proses ataupun tahapan yang mempertimbangkan seluruh aspek yang terkait dalam proyek tersebut.
Daftar Referensi
Pedoman Hubungan Kerja Arsitek dengan Pengguna Jasa, 2007